tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kebakaran lahan milik warga terjadi di Dusun Wates, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Respons cepat warga, personel Polsek Terara, dan petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merambat ke lahan lain maupun permukiman warga.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan. Kondisi lahan yang kering dan hembusan angin cukup kencang menyebabkan api cepat membesar,” ujar Kapolsek Terara IPTU M. Rofi’i Suriadi, S.H.
Lahan yang terbakar merupakan kebun rumput gajah milik Lalu Fikri (55), seorang PNS, dengan luas keseluruhan sekitar 20 are. Dari luas tersebut, sekitar 2 are lahan terdampak kebakaran. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kobaran api pertama kali diketahui Tajuddin (50), seorang petani, saat melintas di sekitar lokasi. Ia melihat api telah membesar dan merembet ke semak serta rumput gajah kering yang berada di lahan tersebut.
Melihat kondisi itu, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Informasi mengenai kejadian tersebut juga segera disampaikan kepada Polsek Terara.
Sekitar pukul 11.40 Wita, personel Polsek Terara di bawah kendali Kapolsek Terara bersama satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Terara tiba di lokasi. Petugas bersama warga langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan bersama warga sehingga api dapat segera dikendalikan,” kata IPTU Rofi’i.
Berkat kesigapan warga, kepolisian, dan petugas Damkar, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.15 Wita. Kobaran api tidak sampai merambat ke lahan lain maupun permukiman warga.
Dari hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan pohon yang terbakar. Kerugian akibat kejadian tersebut berupa semak dan rumput gajah kering yang berada di lahan milik warga.
Polsek Terara selanjutnya melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi untuk mengetahui sumber awal kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat kondisi lahan kering. Jangan membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran sampah di sekitar lahan yang mudah terbakar,” pungkas IPTU Rofi’i.
Polsek Terara juga terus berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Terara sebagai bagian dari langkah pencegahan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.