Beranda / Kebakaran Rumah di Rabangodu Selatan, Polisi Amankan TKP dan Dalami Penyebab

Kebakaran Rumah di Rabangodu Selatan, Polisi Amankan TKP dan Dalami Penyebab

✍️ Administrator 📅 Kamis, 1 Oktober 2026 WITA 👁 5 views
Kebakaran Rumah di Rabangodu Selatan, Polisi Amankan TKP dan Dalami Penyebab

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Satu unit rumah semi permanen di RT 01/RW 01, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi terkait kebakaran.

 

Kapolsek Rasanae Timur IPDA Eka Turkiani mengatakan, berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di bagian belakang rumah sebelum api kemudian merembet ke bangunan.

 

“Dugaan sementara, api berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah yang kemudian merembet dan membakar bangunan. Kami masih mengumpulkan informasi di lokasi untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut,” ujar IPDA Eka Turkiani.

 

Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.10 WITA. Rumah berukuran sekitar 4 x 6 meter tersebut diketahui milik Suhardin (40), warga setempat. Sebelum kebakaran, sekitar pukul 05.30 WITA, penghuni rumah melakukan pembakaran sampah di bagian belakang bangunan.

 

Sekitar pukul 06.10 WITA, warga di sekitar lokasi melihat api telah membesar dan mulai membakar bagian rumah. Warga kemudian berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran.

 

Mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bima tiba di lokasi sekitar pukul 06.35 WITA. Petugas kemudian langsung melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 06.40 WITA.

 

“Respons masyarakat bersama petugas pemadam kebakaran sangat membantu sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi,” kata Kapolsek.

 

Rumah tersebut diketahui disewakan dan digunakan untuk menampung barang-barang bekas, di antaranya kardus serta gelas dan botol plastik. Material tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat api lebih cepat menyebar setelah terjadi pembakaran.

 

Personel Polsek Rastim yang berada di lokasi selanjutnya melakukan pengamanan TKP dan menggali keterangan untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kebakaran. Dari kejadian tersebut, dugaan awal mengarah pada api pembakaran sampah yang tidak terkendali.

 

IPDA Eka mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran sampah, terutama apabila dilakukan berdekatan dengan bangunan atau tempat penyimpanan material yang mudah terbakar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar bangunan maupun lokasi yang terdapat material mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam setelah selesai membakar sampah,” tegasnya.

 

Ia juga meminta masyarakat segera melakukan langkah pencegahan apabila melihat api mulai membesar dan menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran. Kewaspadaan sejak awal dinilai penting untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan kerugian lebih besar.

 

“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Pastikan bara benar-benar padam dan lingkungan sekitar aman sebelum meninggalkan lokasi pembakaran,” pungkas IPDA Eka.

 

Kebakaran tersebut tidak hanya menjadi perhatian dari sisi penanganan TKP, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai risiko pembakaran sampah di dekat material yang mudah terbakar. Penanganan bersama warga dan petugas pemadam berhasil membuat api cepat dikendalikan.

Bagikan artikel ini: