Beranda / Kebakaran Lahan Dekat Permukiman, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api di Turide

Kebakaran Lahan Dekat Permukiman, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api di Turide

✍️ Administrator 📅 Senin, 14 September 2026 WITA 👁 126 views
Kebakaran Lahan Dekat Permukiman, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api di Turide

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran lahan di Lingkungan Turide, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (13/9/2026) sore. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110.

 

Personel Polresta Mataram langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran serta masyarakat.

 

Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan segera dilakukan karena titik api berada cukup dekat dengan permukiman warga.

 

“Api muncul dari tempat pembakaran sampah warga yang berada berdekatan dengan lahan kosong. Lahan tersebut banyak terdapat daun kering yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar,” kata Agus.

 

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar titik kebakaran untuk memastikan warga tetap berada pada jarak aman selama proses pemadaman berlangsung.

 

Kondisi tersebut sempat membuat warga panik karena khawatir api merembet ke rumah-rumah di sekitar lokasi. Namun, upaya pemadaman yang dilakukan secara bersama-sama berhasil mencegah api meluas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

 

Polisi menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lahan kosong. Material kering yang berada di lahan kemudian membuat kobaran api mudah menjalar.

 

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.

 

“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat. Hal-hal kecil seperti ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” imbaunya.

 

Polresta Mataram juga mengajak masyarakat segera melaporkan kebakaran maupun potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti petugas sesuai kondisi di lapangan.

 

Respons terhadap laporan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang lebih luas.

Bagikan artikel ini: