Antisipasi Penyelewengan, Polda NTB Gelar Sidak BBM Bersubsidi di SPBU Lombok

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Subdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah NTB, Kamis (18/9).

Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan maupun penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi yang rawan disalahgunakan. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menggandeng Pertamina, Komite BPH Migas, serta Badan Metrologi Lombok Barat (Lobar).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU di Gerung, Lombok Barat. Proses pengecekan dilakukan secara terbuka, didampingi langsung oleh petugas SPBU setempat. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB, Kompol Nasrullah, menegaskan bahwa sidak digelar di beberapa titik, bukan hanya di satu lokasi.

“Kami ingin memastikan dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, BBM subsidi merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, distribusinya rentan terhadap praktik kecurangan, baik berupa penyaluran yang tidak tepat sasaran maupun penimbunan untuk mencari keuntungan saat terjadi kelangkaan.

“BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyaluran seperti itu harus diminimalisir. Kami juga mengantisipasi adanya praktik penimbunan, namun berdasarkan hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan indikasi tersebut,” jelasnya.

Dalam sidak itu, pihak Polda NTB bersama instansi terkait juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin dispenser BBM dan memastikan takaran yang diterima konsumen sesuai dengan standar.

“Kami tekankan kepada pengelola SPBU untuk rutin melakukan servis meteran agar takaran tetap akurat. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran. Takaran masih dalam batas toleransi,” tutur Kompol Nasrullah.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Gerung masih berjalan sesuai aturan. Tidak ada kejanggalan baik dari segi distribusi maupun penjualan kepada masyarakat.

“Pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Kami imbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM subsidi, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.