Antisipasi Gangguan Jelang Pawai Takbiran, Polisi Gelar Razia Kendaraan di Pintu Masuk Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Menjelang malam Pawai Takbiran, jajaran Kepolisian bersama instansi terkait menggelar razia kendaraan di dua titik pintu masuk Kota Mataram, yakni di Bundaran Jempong, Kecamatan Sekarbela, serta di depan Makam Bintaro, Kecamatan Ampenan. Razia ini berlangsung pada Minggu sore (30/03/2025) hingga pukul 18.00 WITA.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mencegah potensi gangguan keamanan selama malam takbiran. Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, menjelaskan bahwa sasaran utama pemeriksaan adalah kendaraan yang dicurigai membawa massa atau barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami menyasar kendaraan roda empat yang mencurigakan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat atau tidak sesuai standar,” ujar AKP Gede Sukarta.

Dalam razia ini, petugas memberikan teguran kepada belasan kendaraan roda empat, sementara lima unit kendaraan bak terbuka yang kedapatan membawa penumpang diminta untuk putar balik. Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak memiliki surat-surat lengkap juga dikenakan teguran.

Razia di Bundaran Jempong dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Mataram, sedangkan pemeriksaan di Makam Bintaro dikoordinir oleh Kapolsek Ampenan. Selain kendaraan pribadi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil boks yang dicurigai membawa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan malam takbiran berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegas AKP Gede Sukarta.

Dengan adanya razia ketat di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan lebih aman dan nyaman. Polresta Mataram mengimbau seluruh warga agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga ketertiban demi kelancaran perayaan.