Antisipasi Aktivitas Negatif Selama Pilkada 2024, Polisi Minta Kafe Remang-Remang Tidak Beroperasi
27 August 2024 - 5:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas negatif selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kafe remang-remang untuk tidak beroperasi.
“Tadi malam kami sudah turun melakukan razia bersama personel gabungan 70 personel terdiri dari Polri, TNI, serta personel dari Satpol PP Kota Mataram,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Khartiawan, Selasa (27/08/2024).
Kompol Sumadra meminta pemilik kafe untuk tidak menjual minuman beralkohol selama tahapan pilkada berlangsung. Ia mengancam akan menyita minuman keras jika ada pemilik usaha yang nekat berjualan.
“Kalau ada tempat hiburan yang tidak ada izin, ya kami tutup. Begitu pula izin penjualan minuman keras. Jika tidak bisa ditunjukkan, terpaksa kami sita untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan razia sejumlah kafe di Mataram akan terus dilakukan selama tahapan pilkada berlangsung. Ia meminta pemilik kafe yang menjual miras tanpa izin untuk menutup usahanya hingga tahapan pilkada usai pada November 2024.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung dia, sebanyak lima kafe remang-remang terjaring razia pada Senin malam. Dari lima lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 43 botol minum keras jenis tuak dan brem disita.
“Kami juga tegur lima lady companion (LC) untuk selalu menaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.