Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ringkus Bandar Judi Online
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Lombok Utara – Polda NTB, Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil meringkus seorang bandar judi online di dusun Tebango Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, KLU pada hari kamis, (2/2/2023).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIk MH melalu Kasat Reskrim AKP I Made Sukadna SH MH mengatakan, Sebelumnya Team mendapatkan informasi bahwa di TKP sering melakukan transaksi jual beli judi togel online (Sidney, Singapura, China, Makao) yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan merasa resah.
Dikatakan juga olehnya, Sehingga Team kemudian melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut kemudian pada hari rabu tanggal 02 Februari 2023 team mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berlangsung transaksi permainan Judi, togel tersebut.
“Tidak menunggu lama team Puma yang di pimpin langsung oleh Katim Puma AIPDA Mirsandi langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan’ terang Sukadna.
Masih kata Kasat Reskrim, Teampun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) pada saat sedang duduk di dalam rumah dengan posisi pelaku sedang melakukan/merekap dan memasukkan angka – angka togel dalam situs online Sidney dan Singapura, dari tangan pelaku team berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 259.000 (dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) dan mengamankan BB dalam akun pelaku sebanyak 390.000 (tigaratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan Total Rp 649.000 dan HP OPPO tersebut sebagai sarana untuk membuka situs dan menerima pesanan atau pembelian melalui Via WhatsApp dan SMS.
“Pelaku bermain di situs https://.www.pedetogel.com dengan nama akun arinano087, Selanjutnya team mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Lotara” bebernya
Disebutkan juga oleh Sukadana identitas pelaku berinisial A (36 tahun), pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Tebango, Desa Pemenang Timur, Kecamatan pemenang, KLU.
Kasat Reskrim menambahakan barang bukti yang berhasil Diamankan Antara Lain: Uang tunai Rp 259.000 Pecahan 50.000 2 Lembar, 20.000 3 Lembar, 10.000, 7 Lembar, 5.000 : 3 Lembar, 2.000 : 5 Lembar
1.000 : satu lembar
– Uang dalam akun Rp 390.000, HP OPPO A57 warna Biru, satu Tas Hitam, 5 lembar Potongan Kertas Rekapan angka-angka, satu bolpoin merah, satu spidol, Satu gulungan Paito, Satu lembar slip transfer, Satu Dompet berisikan KTP, ATM BRI
“,Kami akan terus memberantas segala jenis kejahatan atau penyakit diantaranya judi online” tutut Kasat Reskrim
103 total views, 2 views today