Simpan Sabu FA Dibekuk di Kontrakan nya
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id –
Polres Sumbawa Barat – FA, Pemuda Asal Taliwang Ditangkap di sebuah Kontrakan Miliknya di Kelurahan Bugis. Iya kini telah menerima nasibnya, di ringkus Petugas Resnarkoba Polres Sumbawa Barat karena telah menyimpan Narkotika Jenis Sabu. (17/02)
Tak menunggu lama, FA yg diketahui di Kontrakan nya, tak bisa berkutik setelah di sambang Petugas. Kata IPDA Edi Soebandi Adireja S.Sos, dari barang milik FA petugas berhasil mengumpulkan barang bukti.
Ialah 4 poket plastik klip, yang berisi sabu- dengan berat Bruto 1,41 gram, satu lembar plastik klip, 1 buah pipet plastik, yang ujungnya telah runcing, satu tas slempang warna hitam dan uang senila Rp. 450.000.00 (Empat Ratus Limapuluh Ribu Rupiah).
Edi menambahkan, setelah petugas mengamankan pelaku dan barang bukti, ia kemudian di bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah di amankan oleh Resnarkoba. Nanti setelah ini FA akan dibawa ke Mapolres untuk informasi lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan mengenai Kasus ini”, tutup
114 total views, 1 views today