Aksi Cepat Polisi Ungkap Praktik Jual-Beli Miras di Bima Kota, Sita 78 Botol Arak Bali
23 April 2025 - 7:25 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Komitmen Kepolisian Sektor Rasanae Barat (Polsek Rasbar) dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Imanuddin, S.H., berhasil menggagalkan praktik jual-beli miras ilegal di sebuah penginapan di Kecamatan Rasbar, Rabu (23/4/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi. Berbekal informasi itu, Kapolsek Rasbar AKP Suratno segera menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan cepat.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menemukan dan menyita tiga dus berisi 78 botol Arak Bali yang tersimpan rapi di salah satu garasi penginapan. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasbar untuk proses lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum kami. Barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Suratno dalam keterangannya.
AKP Suratno juga menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan, terutama menjelang akhir pekan. Peningkatan potensi gangguan keamanan menjadi alasan utama langkah tegas ini diambil.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana dan kekacauan sosial. Sesuai arahan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., pemberantasan miras menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Tindakan sigap Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam menggagalkan peredaran miras ini mempertegas komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir pekan, langkah preventif seperti ini menjadi sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. AKP Suratno mengajak warga untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau praktik ilegal di sekitarnya.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini mungkin tidak berjalan secepat ini,” ujarnya.