Problem Solving Polisi, Redam Konflik Antar Remaja di Bima Kota
09 February 2026 - 11:56 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara, Polsek Rasanae Barat, Aipda Ramlin, yang berhasil menyelesaikan pertikaian antar remaja dengan metode problem solving melalui pendekatan kekeluargaan, musyawarah, dan mediasi.
Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan pada Minggu, (8/2) sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Rasanae Barat, dengan melibatkan pihak-pihak yang berselisih di wilayah binaan.
“Dalam prosesnya, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator dan fasilitator guna menjembatani kedua belah pihak yang terlibat konflik,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih dalam keterangannya, Senin (9/2).
Menurut Kasi Humas, pendekatan ini dilakukan sebagai langkah penyelesaian tindak pidana ringan maupun permasalahan sosial secara damai, tanpa harus berujung pada proses hukum, serta mengedepankan nilai kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
“Mediasi dilaksanakan di ruang SPK Polsek Rasanae Barat terhadap pihak-pihak yang terlibat kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya pengeroyokan. Korban berinisial AD (17), seorang pelajar asal Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sedangkan pelaku berinisial AL (15) bersama beberapa rekannya, warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” jelasnya.
Melalui proses islah dengan musyawarah mufakat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku saling memaafkan serta menyatakan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai yang disepakati bersama.
“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Para pelaku juga telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tutup Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, Polres Bima Kota berharap peran aktif Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah berbasis problem solving dapat terus menjadi solusi efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di tengah masyarakat.