Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pencurian Kambing di Wera Bima

tribratanews.ntb.polri.go.id.Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wera, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian ternak jenis kambing di wilayah Dusun Radu, Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Kedua terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya berhasil dihadang oleh warga setempat.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa dini hari, sekitar pukul 05.40 WITA, saat Ps. Kapolsek Wera menerima laporan melalui sambungan telepon dari masyarakat Dusun Radu. Warga melaporkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti.

Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., dalam keterangannya selasa (16/12) membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Sekitar pukul 06.30 WITA, saya bersama personel Polsek Wera tiba di Dusun Radu dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Wera,” jelas IPDA Muhaimin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu ekor induk kambing berbulu hitam campur putih serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis merah yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut kambing hasil curian.

“Dua terduga pelaku masing-masing berinisial KD, seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, dan IDM (23), seorang warga Desa Kalajena, Kecamatan Wera, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap,” tutur Kapolsek Wera.

Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, aksi pencurian tersebut berawal sekitar pukul 22.00 WITA, saat keduanya berangkat dari rumah di Dusun Nanga Na’e, Desa Kalajena, untuk nongkrong di kawasan wisata Pantai Sangiang. Sekitar pukul 03.00 WITA, dalam perjalanan pulang, keduanya diduga mengambil satu ekor kambing yang berada di sekitar Terminal Tawali, Kecamatan Wera.

Dalam menjalankan aksinya, terduga KD berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara IDM bertugas menangkap kambing tersebut. Setelah berhasil, kambing langsung dinaikkan ke atas sepeda motor dengan rencana akan dijual. Namun, saat melintas di Dusun Radu, aksi keduanya diketahui warga yang kemudian menghadang dan mengamankan mereka.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wera untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas IPDA Muhaimin.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu mencegah terjadinya tindak pidana, serta mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.