Polisi Bertindak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Kopang
06 December 2025 - 11:43 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kopang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertindak cepat mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Kantor Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Sabtu dini hari (6/12/2025).
Kapolsek Kopang, AKP Lalu Wiredamai, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.00 WITA terkait adanya dugaan kasus pencurian hewan ternak yang berujung pada upaya main hakim sendiri oleh warga.
“Terduga pelaku berinisial S (50), warga Dusun Bajur, Desa Monggas, Kecamatan Kopang,” jelas AKP Lalu Wiredamai dalam keterangan resminya.
Menurut keterangan Kapolsek, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 00.00 WITA, saat warga mengamankan terduga S di Kantor Desa Monggas. Ia dicurigai terlibat dalam pencurian satu ekor sapi milik saudara Muksin, yang dilaporkan terjadi pada Rabu (3/12/2025). Kecurigaan warga menguat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan terduga S diduga hendak menaikkan sapi tersebut ke atas sebuah truk untuk dibawa dan dijual ke pasar hewan.
“Saat dilakukan interogasi oleh warga bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan itu memicu emosi warga sehingga situasi menjadi tidak terkendali,” terang AKP Wiredamai.
Melihat kondisi yang semakin memanas, personel Polsek Kopang segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi. Proses evakuasi terduga pelaku berlangsung cukup dramatis karena massa yang sudah tersulut emosi berupaya melakukan tindakan kekerasan.
“Petugas terus berupaya menenangkan warga dan mengevakuasi terduga pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek AKP Lalu Wiredamai.
Melalui pendekatan persuasif, lanjut dia, situasi beransur berhasil dikendalikan. Terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dengan selamat dari amukan massa guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang tersulut emosi. Penanganan ini dilakukan agar hukum tetap ditegakkan dan tidak terjadi korban jiwa. Saat ini, terduga pelaku S telah diamankan di Mapolsek Kopang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tandas Kapolsek Kopang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum baru.