Polisi Bubarkan Keributan Pemuda di Bima, Dipicu Pesta Miras
18 September 2025 - 9:16 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat, bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di kawasan BTN Rontu, Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 23.45 WITA.
Setibanya di lokasi, personel gabungan menemukan sekelompok pemuda yang diduga menjadi penyebab keributan. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa insiden tersebut dipicu pesta minuman keras (miras) hingga berujung cekcok.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih dalam keterangannya menjelaskan, pesta miras tersebut memicu perdebatan antar pemuda hingga berakhir bentrok.
“Keributan itu bermula dari pesta miras, yang kemudian menimbulkan cekcok. Salah seorang di antaranya bahkan menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh teman minumnya sendiri,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, pihak keluarga korban resmi melapor ke Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasi Humas menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau generasi muda untuk menghindari konsumsi minuman keras.
“Kita juga berharap masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dengan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila melihat potensi gangguan kamtibmas,” terang Ipda Baiq Fitria.
Respon cepat dari warga yang melaporkan insiden ini dinilai membantu aparat kepolisian dalam mengendalikan situasi. Keributan berhasil diamankan sebelum berkembang menjadi konflik lebih besar.
“Kami (Polri) akan terus meningkatkan pengawasan dengan merutinkan pelaksanaan patroli malam hari dengan fokus sasaran utama di wilayah rawan, khususnya untuk mencegah peredaran miras dan potensi keributan serupa,” tutup Kasi Humas Polres Bima Kota.