KSKS NTB Apresiasi Kinerja Polisi Tangani Kasus Pelecehan Seksual di UIN Mataram
22 May 2025 - 7:15 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda NTB dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Dukungan ini diberikan usai dilaksanakannya olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan kampus, Kamis (22/5/2025).
Perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, yang juga dosen hukum pidana Universitas Mataram, mengatakan bahwa pelaksanaan olah TKP yang digelar polisi telah mencerminkan kesesuaian antara laporan korban dan pengakuan pelaku.
“Olah TKP hari ini kami nilai sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan korban dan juga yang diakui terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan serius kepolisian dalam penanganan kasus ini,” ujar Joko.
Dalam proses tersebut, terduga pelaku berinisial WJ, yang diketahui telah dinonaktifkan sebagai dosen UIN Mataram, turut memperagakan 65 adegan pelecehan seksual di dua lokasi kampus, yakni kamar pelaku di asrama dan ruang rapat sekretariat.
KSKS NTB menilai bahwa berdasarkan olah TKP dan keterangan para korban, penyidik setidaknya telah mengantongi dua alat bukti, yang menjadi syarat kuat untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
“Dengan olah TKP ini, hampir dapat dipastikan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” tambah Joko.
Sebagai pihak pendamping korban, KSKS NTB menyatakan telah mengidentifikasi tujuh orang korban dalam kasus ini, terdiri dari mahasiswi aktif dan alumni UIN Mataram. Namun, karena tingginya tekanan psikologis dan stigma sosial, baru tiga korban yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kasus ini hanya memiliki satu laporan polisi dengan satu korban sebagai pelapor utama, sementara lainnya berstatus sebagai saksi korban,” terangnya.
Tiga korban pertama telah diperiksa pada Selasa (20/5/2025), dan menjadi dasar pelaksanaan olah TKP hari ini. KSKS juga menyampaikan bahwa empat korban lainnya direncanakan akan memberikan keterangan di Polda NTB sore nanti, jika tidak ada halangan.
Langkah ini menjadi sinyal positif terhadap keseriusan aparat penegak hukum dan keberanian para penyintas dalam memperjuangkan keadilan atas kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan.