Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Pondok Tahfidz Lombok Tengah
10 May 2025 - 3:12 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kerja cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) membuahkan hasil.
Tiga pemuda berhasil diamankan sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pondok Tahfidz Nurul Haq, Dusun Tambing Kekek, Desa Aik Berik. Ketiganya berinisial IF (31), J (21), dan DK (18). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek BKU.
“Ketiga terduga pelaku yang kita amankan merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan,” ujar Kapolsek Batukliang Utara IPTU Ichwan Satriawan, SH, Sabtu (10/5/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, korban bernama Artadi memarkirkan sepeda motornya di halaman Pondok Tahfidz Nurul Haq. Namun, saat pagi hari, motor tersebut telah hilang dan tidak berada di tempat semula. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi dan menghimpun informasi dari warga. Berdasarkan bukti dan pengakuan, pelaku utama IF berhasil diamankan pertama kali pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, saat sedang berteduh dari hujan.
“Dari keterangan IF, diketahui bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua temannya. Berbekal informasi itu, tim kami langsung bergerak,” jelas Kapolsek Batukliang.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku kedua berinisial J diamankan di kediamannya. Setelah itu, polisi melanjutkan penangkapan terhadap terduga pelaku ketiga, DK, yang juga ditemukan di rumahnya.
“Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batukliang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain atau keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan serupa,” kata IPTU Ichwan.
Kapolsek Batukliang Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama pada jam-jam rawan, serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek BKU dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menghadirkan rasa aman bagi warga.
“Kami (Polisi) juga akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas demi menjaga situasi tetap kondusif,” tandas IPTU Ichwan.