Sigap! Polisi Amankan Keributan Remaja di Sape Bima
09 May 2025 - 11:37 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Jumat malam (9/5/2025), sekitar pukul 22.00 WITA, aparat Polsek Sape dengan cepat merespons laporan keributan yang melibatkan kelompok pemuda dari Kampo Goa dan Desa Sangia di wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolsek Sape, AKP Sirajudin, dalam keterangannya saat dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh personel yang langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung dikerahkan ke TKP untuk mengendalikan situasi dan mencegah keributan meluas. Upaya pencarian terhadap para pelaku keributan juga dilakukan di tempat,” kata dia.
Dengan pendekatan persuasif serta langkah preventif yang tepat, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sape untuk didata dan diberikan pembinaan.
Langkah cepat dan tanggap dari aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar karena berhasil mencegah potensi konflik meluas. Saat ini, situasi di Desa Rasabou telah kembali normal dan aman.
Kapolsek Sape menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas wilayah, khususnya dari gangguan-gangguan yang dapat mengancam ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang merusak kedamaian masyarakat. Kami minta seluruh pihak, terutama pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga keharmonisan antarwilayah,” tegasnya.
Selain itu, AKP Sirajudin mengimbau masyarakat agar proaktif dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Menurutnya, kerja sama antara warga dan polisi sangat penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
Langkah yang dilakukan Polsek Sape menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.