399 Personel Amankan Aksi Damai Solidaritas Alumni Ponpes Manbaul Ulum di Polda NTB
19 May 2025 - 4:19 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Ratusan massa aksi dari Solidaritas Jamaah dan Alumni Pondok Pesantren Manbaul Ulum Gerung memadati halaman Mapolda NTB, Senin (19/5/2025), dalam rangka menyampaikan aspirasi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi pendidikan keagamaan mereka.
Sebanyak 399 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut. Personel terdiri dari gabungan Polresta Mataram, Polda NTB, dan Brimob, yang bersiaga sejak pagi guna mengawal aksi agar tetap berlangsung tertib dan damai.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, dalam apel kesiapan pengamanan menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personelnya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan pengamanan unjuk rasa kali ini,” tegas Hendro di hadapan jajarannya.
Kepada awak media, Hendro menjelaskan bahwa keberadaan aparat bukan untuk menekan kebebasan berekspresi, melainkan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
“Kami (Polri) menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, selama dilakukan sesuai aturan hukum. Pengamanan kami justru agar aspirasi tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas akibat membludaknya massa, namun berakhir damai sekitar pukul 12.00 WITA. Perwakilan massa berhasil bertemu langsung dengan Kapolda NTB untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka.
Kapolresta Mataram menyebut keberhasilan pengamanan unjuk rasa hari ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kita hadir bukan untuk menghambat aksi, tetapi memastikan semua berjalan lancar dan aman,” pungkas AKBP Hendro.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Pondok Pesantren Manbaul Ulum, yang menurutnya menjadi korban pencemaran nama baik oleh oknum warga di media sosial. Massa meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Karena menurut mereka, hal ini demi menjaga kehormatan lembaga pendidikan keagamaan dan mencegah penyebaran hoaks yang mencemarkan nama institusi Islam.