Operasi Pekat Rinjani 2025: Polres Lombok Timur Tangkap 87 Pelaku Premanisme

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi-aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Pekat Rinjani 2025, Polres berhasil mengungkap 85 kasus, dan mengamankan 87 orang pelaku, mayoritas terlibat dalam praktik premanisme berkedok tukang parkir.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma, dalam keterangan resminya, Senin (19/05). Ia membenarkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan oknum yang memanfaatkan posisi di area publik seperti pasar dan terminal untuk menarik uang secara ilegal.

“Sebanyak 78 pelaku kami identifikasi sebagai preman berkedok tukang parkir. Mereka sudah kami bina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Made.

Selain pembinaan, Polres juga menangani tujuh laporan polisi yang masih dalam proses penyidikan. Dari kasus-kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terutama dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan.

“Penanganan kami tegas, namun proporsional. Untuk kasus yang murni pidana, tentu diproses hukum. Tetapi untuk pelaku premanisme ringan, kami berikan pembinaan,” jelas Made Dharma.

Langkah ini, menurutnya, diambil sebagai bagian dari pendekatan restorative justice yang tetap mengedepankan ketegasan hukum, namun dengan solusi yang tidak selalu represif bagi pelanggaran ringan.

AKP I Made Dharma menegaskan bahwa Polres Lombok Timur tidak akan memberikan ruang bagi tindakan-tindakan yang mengintimidasi atau merugikan masyarakat di tempat umum. Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme di lingkungan mereka.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan. Premanisme, sekecil apapun bentuknya, tidak akan kami biarkan tumbuh di wilayah hukum Polres Lombok Timur,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini juga tidak terlepas dari laporan dan partisipasi warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Polres Lombok Timur membuka layanan pengaduan cepat dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Tanpa mereka, upaya kami tidak akan maksimal,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.