Sempat Kabur, Tahanan Narkoba Kembali Ditangkap Polda NTB
14 May 2025 - 5:14 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Setelah sempat kabur dari tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, tersangka pengedar narkoba berinisial SR, akhirnya berhasil diringkus petugas.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di sebuah rumah terpencil yang berada di wilayah Lombok Tengah, tepatnya di kediaman istri ketiga tersangka. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Rabu (14/5/2025).
“Kami tangkap pelaku itu tanggal 13 Mei kemarin, di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah. Tepatnya di rumah istri ketiganya,” ungkap Roman.
Saat akan diamankan, SR tidak menyerah begitu saja. Ia mencoba kabur dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur.
“SR berusaha melawan saat akan ditangkap. Karena itu kami terpaksa melumpuhkan,” tegas Kombes Roman.
Langkah penindakan ini sesuai dengan prosedur pengamanan untuk mencegah pelarian ulang dan mengamankan situasi di lapangan. Setelah dilumpuhkan, SR langsung digiring kembali ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
>Baca Juga : Tegas dan Profesional, Polda NTB Periksa Anggota Jaga Usai Tahanan Kabur
SR sebelumnya berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Polda NTB dengan modus berpura-pura membersihkan halaman sekitar area tahanan. Ia memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan melepas baju tahanan untuk mengelabui pengawasan.
Aksi pelarian ini sempat menimbulkan kehebohan di internal kepolisian dan publik. Sejak kaburnya SR, tim khusus dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB langsung dikerahkan untuk memburu pelaku ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“SR memang licin, tapi akhirnya kami berhasil mengungkap tempat dia bersembunyi dan melakukan penangkapan,” ujar Roman.
Kini SR kembali berada dalam tahanan dan menghadapi ancaman hukum yang semakin berat. Selain kasus peredaran narkoba, pelariannya dari tahanan juga akan menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Polda NTB juga melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan di rumah tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.