Gerebek Hotel di Mataram, Polisi Ungkap Pesta Narkoba Disertai Praktik Prostitusi

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkap pesta narkoba yang diduga juga disertai praktik prostitusi online alias open BO di sebuah hotel kawasan Mataram pada Rabu malam (7/5). Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA tersebut, petugas mengamankan dua wanita dan dua pria dari kamar hotel bernomor 107.

Kedua wanita berinisial FJ (29), asal Bandung, dan PA (32), warga Ampenan, merupakan pengguna aktif aplikasi MiChat. Bersama mereka, turut diamankan dua pria berinisial CP (26), yang diketahui sebagai residivis, dan JJ (35), asal Sumbawa.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkotika: tumpukan kondom bekas pakai, pipa kaca, serta bong sabu. Ketika ditanya alasan banyaknya alat kontrasepsi tersebut, FJ dan PA menjawab “Kami open BO, Pak.”

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dalam keterangannya, Jumat, (09/05) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari penangkapan kurir narkoba berinisial RY, yang terjadi beberapa jam sebelumnya di dekat kawasan Sari Asih.

“RY ini kita amankan saat hendak melarikan diri dalam sebuah taksi. Ia sempat membuang bungkus rokok berisi dua poket sabu seberat bruto 0,92 gram ke bawah jok mobil,” ungkap Suputra kepada awak media.

Setelah diinterogasi, RY mengaku bahwa sabu tersebut hendak diantarkan kepada CP, yang saat itu sedang pesta bersama tiga rekannya di hotel. Polisi pun bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa CP menjalin hubungan asmara dengan PA. Keduanya kerap menyewa kamar hotel untuk pesta sabu bersama.

“CP adalah residivis kasus narkoba, dan ini sudah jadi kebiasaan mereka,” ujar Suputra.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh orang yang diamankan dalam kasus ini terbukti positif menggunakan narkoba. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas, terutama yang terhubung dengan CP dan jalur distribusi sabu dari wilayah Karang Bagu.