Polda NTB Bongkar Praktik Premanisme Modus Penarikan Paksa Kendaraan di Lombok

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik premanisme berkedok penagihan utang yang dilakukan oleh PT LNI. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 1 Mei 2025, polisi meringkus lima orang pelaku, termasuk Direktur Utama PT LNI, berinisial ASI, di kantor perusahaan yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

Empat debt collector lain yang ikut ditangkap yakni KF, DMW, RP, dan SHR. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah akibat aksi kasar dan intimidatif yang kerap dilakukan para pelaku dalam proses penagihan utang.

“Tim kami langsung menyelidiki setelah menerima laporan masyarakat. Hasilnya, ditemukan bukti kuat adanya aksi perampasan kendaraan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Kholid, dalam keterangannya Jumat, 2 Mei 2025.

Tim Puma Jatanras menemukan fakta bahwa beberapa debt collector PT LNI telah menarik kendaraan warga secara paksa, mengatasnamakan penunggakan cicilan. Namun, dalam praktiknya, mereka justru menghalangi pelunasan dan menuntut uang tambahan dari korban.

Salah satu korban, Nia Herlina, warga Jalan Raya Kopang, mengaku mobilnya dirampas oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai penagih utang dari PT LNI. Padahal, ia telah menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakan tiga bulan kepada PT Sinar Mas.

“Mereka bilang pembayaran saya sudah diblokir, lalu meminta Rp15 juta agar mobil saya tidak diambil. Karena saya tak sanggup membayar, mereka tetap membawa mobil saya,” cerita Nia saat memberikan laporan.

Investigasi lanjutan oleh Nia ke pihak leasing PT Sinar Mas pada 26 Maret 2025 menunjukkan bahwa kendaraan miliknya belum pernah diterima kembali, memperkuat dugaan adanya praktik penarikan ilegal.

Polisi menyita dua unit kendaraan sebagai barang bukti yakni sebuah mobil Toyota Agya putih yang digunakan oleh pelaku untuk beroperasi, serta satu unit Toyota Avanza hitam yang merupakan hasil rampasan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan adanya korban lain.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum. Kami terus dalami keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan korban-korban baru,” tandas AKBP Kholid.