Spesialis Curanmor Masjid Dibekuk di Mataram, Polisi Amankan Tiga Motor Curian

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang kian meresahkan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil membekuk seorang pria berinisial HB (37), warga asal Ampenan, yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis curanmor di area parkir masjid.

Pelaku diamankan pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di wilayah Mayura, Cakranegara, setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, dan rekaman CCTV.

“HB sudah kami amankan dan ia mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di masjid. Modusnya berpura-pura ikut salat,” ungkap Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.Tr.K., S.I.K.

Salah satu kasus yang menjerat HB terjadi pada 13 April 2025 di area parkir Masjid Agung Al Muttaqin, Kelurahan Cakra Barat. Saat itu, korban memarkir motornya untuk menunaikan salat Dzuhur. Namun usai salat, korban mendapati sepeda motornya raib. Usaha pencarian mandiri tak membuahkan hasil, dan korban kemudian melapor ke Polsek Sandubaya.

Pelaku HB menggunakan kunci modifikasi untuk mencuri kendaraan. Ia menyasar jamaah masjid yang lengah dan memastikan situasi aman sebelum beraksi. Sayangnya bagi pelaku, seluruh aksinya terekam jelas kamera pengawas masjid.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim bergerak cepat melacak keberadaan HB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Mayura. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga unit sepeda motor curian, satu buah kunci T modifikasi serta pakaian dan atribut yang digunakan saat beraksi

“Kami akan terus mendalami apakah HB terlibat dalam jaringan curanmor yang lebih luas atau memiliki kaki tangan,” jelas AKP Niko.

Atas perbuatannya, HB kini harus mempertanggungjawabkan tindak kriminalnya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami (Polri) menghimbau untuk warga agar memastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat yang diawasi,” himbau Kapolsek Sandubaya