Polisi Ringkus Perempuan Pencuri di Bima, Sita Emas dan Uang Tunai
17 April 2025 - 8:34 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.– Aksi pencurian yang terjadi di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Rabu (16/4/2025), menyisakan keprihatinan. Seorang perempuan berinisial J (27), warga setempat, ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah tetangganya sendiri, YA (42), dan menggasak emas serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban tidak berada di rumah karena sedang berada di sawah. Sepulangnya ke rumah, korban terkejut mendapati uang sebesar Rp28 juta yang disimpannya di kamar telah raib. Tidak hanya itu, emas seberat 20 gram yang disimpan di lemari pakaian juga hilang.
“Korban saat itu langsung melapor ke Polsek Madapangga karena mengalami kerugian sekitar Rp57 juta,” jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, S.H.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dikumpulkan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 Wita atau lima jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Madapangga.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah J dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Dalam pemeriksaan awal, J mengakui bahwa sebagian emas telah dijual dan sebagian besar uang telah digunakan untuk keperluan pribadi.
“Pelaku mengaku telah menjual 5 gram emas dan membelanjakan Rp23 juta dari total uang hasil curian tersebut,” jelas Kapolsek.
Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Madapangga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” pungkas Ipda Mujahidin.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terhadap tetangganya sendiri ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tetap waspada, meski terhadap orang-orang yang dikenal di lingkungan sekitar.