20 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Sumbawa Barat Empat Bulan Terakhir
28 April 2025 - 9:43 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, dengan 24 orang tersangka diamankan.
Data ini disampaikan langsung oleh Kapolres KSB AKBP Zulkarnain saat memimpin konferensi pers di Aula Endra Dharma Laksana, Senin (28/4/2025).
“Dari total kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 224,45 gram sabu dan dua pohon ganja sebagai barang bukti. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat,” tegas Kapolres.
Dari 24 tersangka yang ditangkap, 23 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Polisi mencatat bahwa tiga dari tersangka masih dalam status bebas bersyarat dari Lapas saat ditangkap, namun kembali terjerat dalam kasus serupa.
“Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki dampak ketergantungan yang tinggi, sehingga pengawasan pasca-hukuman juga sangat penting,” tambahnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencakup narkotika jenis sabu seberat 224,45 gram, 2 pohon ganja dan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2025
Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis sebagai bagian dari transparansi dan penegakan hukum. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada kompromi,” ujar AKBP Zulkarnain.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak warga untuk memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan. Berpartisipasi dalam pembinaan remaja dan keluarga serta membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan kampung bebas narkoba
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Dukungan masyarakat adalah kunci utama,” ujarnya.