Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Sumbawa, Amankan Pengedar dan Barang Bukti

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial IDH (47), warga Kecamatan Lantung, berhasil diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Sumbawa pada Senin dini hari, 14 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa  penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah yang terletak di wilayah Seketeng, Sumbawa sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas pengedaran sabu oleh seorang pria di wilayah tersebut. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka IDH di lokasi yang telah kami pantau,” jelas AKP Tamrin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan IDH dalam jaringan peredaran sabu. Barang bukti tersebut antara lain 1 poket sabu seberat bruto 0,8 gram, 1 bungkus rokok Surya 12, 4 klip obat kosong, 1 rangkaian bong, 4 pipa kaca, 1 korek gas dan 1 sumbu, 2 timbangan digital, 3 buah sekop serta 1 bendel klip plastik kosong

Dari hasil interogasi awal, IDH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang berdomisili di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan pemasok di wilayah tersebut.

“Terduga pelaku IDH kami duga kuat sebagai pengedar yang aktif menjajakan sabu di wilayah Lantung dan sekitarnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Kini, IDH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa. Ia akan menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami di Polres Sumbawa akan terus intensifkan patroli dan pengawasan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Tamrin