Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Bima, Nyaris Diamuk Warga
12 April 2025 - 2:07 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebuah insiden pencurian yang berpotensi memicu amukan warga berhasil diredam berkat respons petugas Kepolisian dari Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota. Kejadian berlangsung pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di Lingkungan Binabaru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, pada Sabtu (12/04) menyampaikan bahwa aksi cepat tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga yang telah menangkap seorang pria terduga pencuri.
“Terduga pelaku berinisial LU, usia 28 tahun, seorang wiraswasta asal Desa Raba Ege, Kecamatan Wejewa Barat, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Ia tertangkap tangan oleh korban dan warga sekitar, dan hampir menjadi sasaran amukan massa,” jelas Ipda Baiq Fitria.
Mengetahui situasi yang mulai memanas, Tim Opsnal langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi pelaku. LU kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Rasanae Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan proses evakuasi ini, petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A03s berwarna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
“Proses pengamanan berjalan kondusif tanpa hambatan. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis atau mengambil tindakan sendiri saat menghadapi pelaku kejahatan. “Kami mengajak warga untuk mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Ipda Fitria.
Langkah sigap aparat ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.