Cegah Narkoba di Rutan, Polres Lombok Utara Lakukan Sidak dan Tes Urine Seluruh Tahanan

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Upaya menjaga integritas ruang tahanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Jumat (11/04) pagi tadi.

Tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) bersama Kasat Tahti serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokes) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Utara.

Sebanyak 15 orang tahanan menjalani pemeriksaan urine sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penyalahgunaan narkoba di dalam ruang tahanan. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, yang memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menuju institusi kepolisian yang bersih.

Dalam keterangannya, Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menjelaskan bahwa tes ini merupakan bentuk pengawasan rutin untuk menekan segala kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tahanan.

“Seluruh tahanan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkotika. Ini menjadi indikator positif bahwa ruang tahanan kita tetap dalam pengawasan ketat dan bebas dari pengaruh zat berbahaya,” ungkap dia.

Baca Juga : Polda NTB Perketat Pengawasan, Tahanan Jalani Tes Urine

Langkah pengawasan ini tidak hanya menjadi rutinitas, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan yang melibatkan lintas fungsi, antara lain Si Dokes sebagai pelaksana pemeriksaan, Sat Resnarkoba sebagai penguat pengawasan substansi, dan Si Propam sebagai penjamin etika dan pengendalian internal.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan ruang tahanan sebagai titik rawan peredaran gelap narkoba.

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Dengan sidak seperti ini, kami ingin memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan aktif dan tegas,” tandas AKBP Agus Purwanta.

Pemeriksaan urine terhadap tahanan merupakan bagian dari kebijakan preventif yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyusupan narkoba dari dalam maupun luar lingkungan tahanan. Kepolisian juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap indikasi atau potensi pelanggaran.