Polres Sumbawa Siapkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi di Dinas DP2KBP3A
09 April 2025 - 2:31 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan langkah lanjutan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun berkas penyelidikan untuk diajukan dalam gelar perkara di Polda NTB. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami (Polri) ajukan gelar perkara di Polda NTB untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkaranya,” kata AKP Dilia kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan mensyaratkan adanya minimal dua alat bukti yang sah serta indikasi kerugian keuangan negara. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Dugaan penyimpangan ini muncul berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah program yang dijalankan oleh DP2KBP3A selama tahun 2022 hingga 2023. Program-program tersebut antara lain Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), Mini Loka Karya, serta ketahanan pangan,” jelasnya.
Salah satu temuan signifikan adalah perbedaan antara pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan Mini Loka Karya. Di mana hanya enam kali kegiatan yang benar-benar terlaksana, namun dilaporkan sepuluh kali.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian Penduduk, Advokasi, dan Informasi DP2KBP3A Sumbawa, Anggraini, menyatakan bahwa seluruh temuan BPK sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Sudah dilakukan pengembalian. Bukti juga telah kami siapkan untuk diserahkan ke Inspektorat dan kepolisian,” ungkap Anggraini yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Meski seluruh nilai temuan disebut telah dikembalikan, Polres Sumbawa tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, terutama dalam program-program pelayanan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan isu strategis seperti stunting dan pemberdayaan perempuan.
“Apakah nanti akan naik ke penyidikan atau tidak, kami akan tentukan setelah gelar perkara,” tegas AKP Dilia.
Langkah tegas dan terukur dari Polres Sumbawa ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.