Polisi Selidiki Kasus Dugaan Gantung Diri Pemuda di Lombok Utara

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gangga, Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai ditemukannya seorang pria berusia 23 tahun yang meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, pada Jumat (4/4/2025) siang.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh teman dekat korban, Sajudan (24), yang datang ke rumah korban untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sempat dipinjam korban. Saat membuka pintu rumah, ia mendapati korban telah tergantung tak bernyawa. Temuan ini segera dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya, Sabtu (05/04) membenarkan perihal kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan awal berupa identifikasi korban serta pengamanan lokasi.

“Benar, telah terjadi peristiwa bunuh diri oleh seorang pria berinisial M, usia 23 tahun. Kami menerima laporan sekitar pukul 13.30 WITA dan segera melakukan olah TKP di kediaman korban,” ungkap AKP Hutahean kepada awak media.

Meski telah diketahui penyebab kematian secara kasat mata, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui latar belakang dan motif dari tindakan nekat korban. Namun, proses autopsi tidak dapat dilakukan karena mendapat penolakan dari pihak keluarga.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk saat ini, motif belum bisa dipastikan karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi atas peristiwa ini. Langkah-langkah penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Polri, khususnya di daerah, dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Selain bertugas menjaga keamanan, Polri juga diharapkan aktif dalam mendeteksi dan menangani potensi masalah psikologis di masyarakat melalui pendekatan kemanusiaan dan komunikasi yang intensif dengan warga.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran kita bersama untuk meningkatkan kewaspadaan sosial serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga kesehatan mental,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.