Ditinggal Mudik, Polisi Siaga 24 Jam Amankan Rumah Kosong di Lombok Tengah
05 April 2025 - 9:40 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dalam rangka memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman, Polres Lombok Tengah bersama jajaran Polsek meningkatkan intensitas patroli di permukiman-permukiman penduduk. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong selama masa libur Lebaran 2025.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa patroli dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta dan seluruh jajaran Polsek, menyasar area permukiman yang mayoritas ditinggal penghuninya mudik.
“Kami intensifkan patroli melalui Satuan Samapta Polres Lombok Tengah maupun Polsek jajaran untuk menyambangi permukiman warga yang ditinggal mudik saat Lebaran,” kata IPTU Brata saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).
Upaya ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Langkah ini sekaligus mempertegas peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. IPTU Brata menambahkan bahwa hingga saat ini, wilayah Lombok Tengah masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Alhamdulillah, sejauh ini kami belum ada menerima laporan dan Kabupaten Lombok Tengah masih dalam keadaan situasi aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Tengah.
Meski demikian, pihak Kepolisian tetap meminta kewaspadaan dari masyarakat. Warga yang mengetahui atau mengalami kejadian mencurigakan diminta segera melapor. Patroli yang dilakukan tidak hanya terbatas pada waktu tertentu, melainkan berlangsung secara menyeluruh mulai pagi, siang, malam hingga dini hari.
“Silakan melapor secara langsung atau dapat menghubungi layanan 110 Polri. Kami siap menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. Upaya ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan situasi saat rumah kosong,” ujar IPTU Brata.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci rapat dan aman sebelum bepergian. Masyarakat juga disarankan untuk memberitahu tetangga atau lingkungan sekitar agar bisa membantu melakukan pengawasan selama rumah kosong.
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Tengah, upaya preventif seperti ini merupakan salah satu bentuk implementasi program Polri Presisi, yang mengedepankan tindakan proaktif dan humanis dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Diharapkan masyarakat dapat menikmati masa liburan Lebaran dengan tenang, tanpa dihantui kekhawatiran terhadap keamanan rumah yang ditinggalkan,” tutup IPTU Lalu Brata.