Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka ke Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka, seperti pick-up dan truk, untuk mengangkut penumpang saat berwisata di libur Lebaran Idulfitri 1446 H atau tahun 2025.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, dalam keterangannya Jumat (4/4/2025) menegaskan bahwa penggunaan mobil bak terbuka sebagai angkutan penumpang sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami (Polri) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka saat bepergian ke tempat wisata selama libur Lebaran. Kendaraan jenis ini dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia. Penggunaannya sebagai transportasi penumpang sangat berisiko bagi keselamatan,” ujar Kapolres di Lombok Tengah.

Menurut AKBP Eko Yusmiarto, setiap tahun banyak masyarakat yang memanfaatkan libur Lebaran untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di Lombok Tengah. Sayangnya, masih ditemukan sejumlah warga yang nekat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa keluarga mereka ke tempat wisata.

“Harapannya masyarakat agar lebih bijak dalam memilih moda transportasi demi keamanan bersama. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat ke tempat wisata agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Beberapa destinasi wisata yang menjadi favorit masyarakat saat libur Lebaran di Lombok Tengah antara lain di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, seperti Pantai Kuta, Pantai Tanjung Aan, Pantai Seger, Bukit Merese, dan Sirkuit Mandalika

Sejumlah lokasi lain seperti Pantai Mawun dan Selong Belanak, Air Terjun Benang Stokel,  Benang Kelambu, Kolam Renang Aik Bukak serta pemandian alami lainnya juga menjadi spot yang padat pengunjung saat liburan ini. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman selama libur Lebaran.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tutup AKBP Eko Yusmiarto.