Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Dompu, Dua Pelaku Ditangkap
01 April 2025 - 2:22 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Seperti pepatah lama, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Dua bandar narkoba kelas kakap yang selama ini dikenal licin akhirnya tak berkutik saat dibekuk tim khusus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sebuah operasi spektakuler pada Minggu (30/3/2025) sore.
“Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah A (37), seorang bandar ulung yang kerap lolos dari operasi polisi, serta R (28), kaki tangannya dalam bisnis ini,” terang Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H.,
Penggerebekan ini bukan sekadar penangkapan biasa, tetapi pukulan telak bagi jaringan narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu). Dari rumah mereka di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah mencengangkan.
Barang bukti yang diamankan yakni 7 plastik klip berisi sabu seberat 16,79 gram bruto dan 14,02 gram netto. 4 bundel plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 bong dan korek api gas, 2 gunting, 1 tas selempang hitam 3 unit ponsel serta Uang tunai Rp 2.070.000,
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah A sebagai tempat transaksi narkoba. Saat polisi tiba di lokasi, kedua tersangka berusaha melarikan diri. A berlari ke pintu depan, sementara R mencoba kabur lewat pintu belakang. Namun, polisi yang sudah mengepung area bergerak cepat, menghadang, dan memborgol mereka dalam hitungan detik.
Situasi sempat tegang ketika keluarga A berusaha menghalangi petugas dengan berteriak dan memberikan perlawanan fisik. Namun, dengan ketegasan dan strategi matang, polisi berhasil mengendalikan situasi dan membawa kedua tersangka tanpa hambatan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Dompu tak main-main dalam memberantas narkoba. IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa ini baru langkah awal dan pihaknya akan terus memburu jaringan yang lebih besar.
“Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Ini adalah peringatan keras bagi semua bandar narkoba di Dompu bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk beroperasi! Kami akan terus memburu hingga jaringan ini hancur total,” tegas Iptu Rahmadun Siswadi.
Setelah ditangkap, A dan R mengakui kepemilikan narkoba yang ditemukan di rumah mereka. Namun, mereka masih menutup rapat identitas pemasok utama. Polisi menduga mereka bagian dari sindikat lebih besar yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.00 WITA, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan pemerintah setempat. Kepala Desa Simpasai menyatakan rasa bangganya atas kinerja cepat Polres Dompu.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya gebrakan seperti ini. Harapan kami, narkoba benar-benar bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebut namanya juga merasa lega atas tindakan tegas yang dilakukan pihak Kepolisian ini. Menurutnya warga setempat sudah lama resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” tuturnya.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan tertangkapnya dua bandar besar ini, perang melawan narkoba di Dompu baru saja dimulai!