Jelang Lebaran, Polisi Sita 150 Botol Miras Arak Bali di Bima

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi penertiban terbaru, tim kepolisian berhasil menyita sedikitnya 150 botol miras jenis Arak Bali yang siap edar.

Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini.Penyitaan dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (28/3/2025) pukul 21.30 WITA di sebuah tempat penyedia miras di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasbar, Ipda Imanuddin, S.H., bersama jajarannya.

“Operasi penertiban dan penyitaan miras bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Lebaran, tanpa pesta miras yang dapat menjadi pemicu tindak kriminal,” jelas AKP Suratno, Sabtu (29/3/2025).

Selain menyita ratusan botol miras, kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi pengamanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kapolsek Rasbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal dan tindak kriminal lainnya.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan perayaan Lebaran berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan tindakan tegas yang dilakukan kepolisian, diharapkan perayaan Idulfitri dapat berjalan dengan lebih aman dan kondusif tanpa adanya gangguan akibat konsumsi miras,” tutupnya.