Resmi Jabat Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko Komtimen Lanjutkan Penuntasan Korupsi
25 March 2025 - 8:06 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram yang baru, AKBP Hendro Purwoko, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Salah satu yang menjadi prioritasnya adalah kasus pengadaan masker COVID-19 tahun 2020, yang hingga kini masih menggantung.
Dalam keterangannya seusai pelantikan di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (24/03/2025) kemarin, AKBP Hendro memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penyelesaian perkara tersebut.
“Kami akan terus ‘gas’ kasus masker, karena memang itu masuk catatan tunggakan,” tegasnya.
Selain dugaan korupsi pengadaan masker, AKBP Hendro juga menyoroti kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus sewa alat berat di Dinas PUPR NTB serta kasus pungutan liar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Dengan agenda besar ini, ia menegaskan bahwa seluruh personel Polresta Mataram harus meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di daerah.
“Para personel harus siap, produktif, dan disiplin,” ujar AKBP Hendro.
Dalam kepemimpinannya, AKBP Hendro menyatakan akan melanjutkan segala hal baik yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya. Namun, ia juga menegaskan siap melakukan evaluasi jika ditemukan kebijakan yang perlu diperbaiki.
“Saya akan memastikan bahwa segala sesuatu yang baik akan terus dilanjutkan. Namun, jika ada yang perlu diperbaiki, tentu akan kami evaluasi,” katanya.
Sebagai Kapolresta yang baru, Hendro menyadari tantangan besar yang dihadapinya, terutama dengan keberagaman karakteristik masyarakat dan potensi konflik di wilayah Mataram. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja lebih optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebutkan bahwa agenda pemeriksaan oleh tim audit BPKP NTB menjadi langkah akhir sebelum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19. Pihaknya berharap, proses audit tersebut bisa diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 H, sehingga gelar perkara dapat segera dilakukan.
“Setelah keterangan ahli didapatkan, kami akan langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas AKP Regi Halili.
Kepemimpinan AKBP Hendro Purwoko sebagai Kapolresta Mataram membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di NTB. Dengan komitmen kuat dan langkah tegas, masyarakat berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang menghambat pembangunan daerah segera menemukan titik terang.