Polisi Gerebek Jaringan Narkoba di Bima, 9 Pelaku Ditangkap Termasuk 3 Target Operasi
24 March 2025 - 5:42 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Tim Opsnal Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (23/3/2025), sembilan terduga pelaku diamankan, termasuk tiga orang yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Waka Polres Bima, Kompol Saogi Angsar, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,28 gram beserta sejumlah barang yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.
“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan Program Asta Cita ke-7 Presiden RI, serta upaya kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Saogi Angsar.
Menurut laporan, penggerebekan dilakukan di tiga lokasi terpisah, yakni di Dusun Bante dan Dusun Anggrek, Desa Tente. Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, menjelaskan bahwa di TKP pertama, yang merupakan sebuah kos-kosan di Dusun Bante, polisi mengamankan EW (36) – status TO, serta MN (23) dan KM (33). Dari lokasi ini, petugas menyita 1,60 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp9.654.000.
Di TKP kedua, yang berlokasi di Dusun Anggrek, polisi menangkap ER (35) dan AH (36), yang juga merupakan TO. Selain itu, dua perempuan, yakni IP (29) dan NP (27), turut diamankan. Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi 1,68 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp7.340.000. Sementara itu, di TKP ketiga, yang masih berada di Dusun Bante, polisi mengamankan JN (50) dan ED (47). Namun, dari lokasi ini tidak ditemukan barang bukti.
Kasat Resnarkoba, Iptu Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan sebagian besar memiliki keterkaitan keluarga, terdiri dari orang tua, saudara, istri, hingga paman. Dugaan sementara, mereka merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Dusun Bante, Desa Tente memang merupakan wilayah yang tergolong rawan peredaran narkoba. Dari hasil penyelidikan, kawasan ini menjadi salah satu titik transaksi narkotika yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, sambung Kasat Narkoba, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal usul dari barang haram tersebut serta mengungkap peran dari masing-masing pelaku dalam jaringan ini.
“Kami masih melakukan investigasi lebih lanjut, terutama terkait dengan tiga pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi. Mereka diduga memiliki akses langsung terhadap barang bukti yang kami amankan,” pungkas Iptu Ferdiansyah.