Polisi dan Warga Evakuasi Mayat di Bendungan Lombok Tengah, Korban Diduga Bunuh Diri

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di Bendungan Pengga, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 16.45 WITA.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa korban bernama Rahmatullah (34), warga Bagik Dewa Timuk, Desa Pelambik. Dari informasi yang dihimpun, korban sempat mendatangi rumah saudaranya, Inak Indri, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WITA, dan meminjam linggis.

Saat ditanya tujuan peminjaman alat tersebut, korban secara mengejutkan menjawab “untuk bunuh diri”. Pernyataan itu sempat diabaikan oleh Inak Indri, hingga akhirnya korban meninggalkan rumah tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.45 Wita, dua warga setempat, Sukur dan Darmawan Jayadi, yang sedang bersiap memancing di Jembatan Bendungan Pengga, melihat sebuah objek mencurigakan mengambang di permukaan air.

“Awalnya dikira buah kelapa, namun setelah diperhatikan lebih jelas, ternyata itu adalah sesosok mayat laki-laki,” terang Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Sukur dan Darmawan kemudian menarik jenazah ke tepi bendungan dengan menggunakan tali pancing, sebelum akhirnya meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pelambik.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Lombok Tengah bersama aparat desa segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi jenazah. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak duduk di bangku SMA.

Korban juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Selagalas, Kota Mataram. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak keluarga menolak visum luar maupun tindakan autopsi, serta tidak menginginkan adanya penyelidikan lebih lanjut.

“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi,” ungkap Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga kasus ini dinyatakan sebagai dugaan bunuh diri akibat gangguan kejiwaan.

Polres Lombok Tengah mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan mental anggota keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak mengabaikan ucapan atau tindakan yang mengarah pada niat bunuh diri, dan segera mencari bantuan medis atau psikologis jika diperlukan.

“Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya kesehatan mental, serta meningkatkan solidaritas dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kasi Humas Polres Lombok Tengah.