Cegah Penyalahgunaan Media Sosial, Polresta Mataram Sosialisasikan Kamtibmas di Sekolah
19 March 2025 - 2:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dalam upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dan edukasi di SMPN 14 Mataram pada Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasat Binmas Polresta Mataram, AKP M. Sidik, yang bertindak sebagai narasumber. Turut hadir para guru serta kepala sekolah yang mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari pendidikan karakter siswa.
“Kami baru saja memberikan sosialisasi terkait Kamtibmas sebagai edukasi sejak dini bagi para siswa SMPN 14 Mataram. Ini bertujuan agar mereka memahami peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar AKP M. Sidik.
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah penggunaan media sosial secara bijak. Polresta Mataram memberikan pemahaman kepada siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), guna mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta tindakan siber lainnya yang dapat berkonsekuensi hukum.
“Kami berharap penyuluhan ini bisa mengedukasi para siswa agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari penyebaran informasi yang tidak benar,” tambah AKP M. Sidik.
Dengan semakin maraknya kasus penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja, kepolisian berharap para siswa dapat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi di dunia digital. Selain edukasi tentang media sosial, sosialisasi ini juga mengajak siswa dan tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tugas bersama. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi para siswa dan guru untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi di sekolah, termasuk isu bullying dan kenakalan remaja. Polresta Mataram menegaskan bahwa program edukasi seperti ini akan terus dilakukan ke berbagai sekolah sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum dan keamanan sejak dini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami pentingnya menjaga keamanan, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tutupnya.