Polres Bima Kota Lakukan Strong Point Pagi, Pastikan Keamanan Pejalan Kaki dan Pengendara

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan rutin Rawan Pagi atau Strong Point pada Selasa (18/3/2025) pukul 07.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan anak-anak sekolah yang beraktivitas di pagi hari. Pelaksanaan Rawan Pagi ini dilakukan di enam lokasi utama yang menjadi titik rawan kepadatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncor, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada jam sibuk pagi hari.

“Personel Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas guna memperlancar arus kendaraan serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan membonceng lebih dari dua orang,” ujar IPTU Bambang Tedy S.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif membantu pejalan kaki, khususnya anak-anak sekolah, agar dapat menyeberang jalan dengan aman. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan serta memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib dan kondusif.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Dengan adanya kegiatan Rawan Pagi, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Bima.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah IPTU Bambang.

Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum setempat.