Jaringan Narkoba di Mataram Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Orang dan Sita Sabu
16 March 2025 - 2:42 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah kelurahan Pagutan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat terduga pelaku, yakni TE (20), KA (19), SU (32), dan SH (39), serta barang bukti berupa sabu seberat 3,91 gram.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu gang di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Sabtu (15/03) setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dua terduga pelaku, TE dan KA, yang baru saja selesai melakukan transaksi narkoba.
“Saat diselidiki, ternyata benar ada dua terduga yang baru saja bertransaksi. Setelah digeledah, ditemukan sabu di tangan mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. Minggu (16/03).
Dari hasil interogasi, TE dan KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SU. Polisi pun bergerak ke kediaman SU di wilayah Labuapi, Lombok Barat. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan beberapa plastik klip berisi sabu.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap SU mengarah pada satu nama baru, yaitu SH, yang berdomisili di Kecamatan Sandubaya. Tim pun meluncur ke rumah SH dan mengamankannya meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Dari rumah SU, tim langsung bergerak ke kediaman SH. Meskipun tidak ada barang bukti narkotika, SH tetap diamankan bersama barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba,” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mataram bersama sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi, alat konsumsi sabu, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Atas perbuatannya, para terduga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat,” tutup AKP Bagus Suputra.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.