Dua Mahasiswa Diciduk Saat Transaksi Sabu, Polisi Kejar Pemasok Utama
06 March 2025 - 9:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dua mahasiswa berinisial FN (23) dan AS (26) ditangkap pihak Kepolisian saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima pada Rabu (5/3/2025), di tengah momentum bulan suci Ramadan.
“Benar keduanya FN dan AS kami amankan saat bertransaksi sabu. Dari tangan mereka, kami menyita satu paket sabu siap pakai dengan berat 0,28 gram beserta barang bukti lainnya,” ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, Kamis (6/3/2025).
Setelah diamankan, kedua mahasiswa tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, sabu yang ditemukan diketahui merupakan milik FN, yang diperolehnya dari seorang pemasok yang identitasnya kini telah dikantongi polisi.
“Pemasok utama sabu yang dimiliki FN masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Kasat Narkoba Polres Bima.
Sementara itu, sambung dia, AS yang diamankan bersama FN telah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, AS tidak terbukti memiliki sabu dan hanya berada di lokasi saat transaksi berlangsung.
“Untuk saat ini, AS masih berstatus sebagai saksi. Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tutur Iptu Fardiansya.
Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bima, terlebih pada momen Ramadan yang seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah. Dengan tindakan tegas ini, Polres Bima berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bersih dari narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Bima.