Tegas! Polisi Bubarkan Balap Lari Taruhan Uang di Hu’u Dompu

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Aksi balap lari liar dengan taruhan uang yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan lintas Lakey, Dusun Tenga, Desa Marada, Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dibubarkan oleh aparat Kepolisian. Aksi ini dinilai membahayakan keselamatan para pelaku serta mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, segera memerintahkan anggota SPKT II untuk menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah. Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas tiba di lokasi dan berhasil membubarkan para pemuda tersebut tanpa adanya perlawanan.

“Kami mengapresiasi warga yang melaporkan kejadian ini. Aksi seperti ini membahayakan pengguna jalan lain dan bisa memicu konflik antarwarga. Kami harap para pemuda lebih bijak dalam menghabiskan waktu, terutama di bulan suci Ramadan ini,” ujar IPDA Samsul Rizal.

Tak hanya membubarkan kegiatan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi aksi serupa. Polisi menegaskan bahwa kegiatan semacam ini berisiko menimbulkan kecelakaan serta berpotensi memicu perkelahian antarwarga.

Fenomena balap lari dengan taruhan uang ini menunjukkan minimnya pengawasan dari keluarga serta kurangnya aktivitas positif bagi anak muda. Oleh karena itu, Polsek Hu’u berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan edukasi guna mencegah aksi serupa di kemudian hari.

“Patroli ini kita rutinkan karena dikhawatirkan mereka mencari tempat lain yang lebih sulit diawasi. Kami mengajak orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih bermanfaat,” tambah Kapolsek.

Pembubaran ini berlangsung hingga pukul 24.00 WITA dalam kondisi aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aksi balap lari liar yang dapat membahayakan keselamatan serta menciptakan keresahan di masyarakat.