Tertib Berlalu Lintas! Polres Bima Kota Himbau Sopir Pick Up Patuhi Aturan
06 March 2025 - 4:19 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para sopir kendaraan pick up bak terbuka. Kegiatan digelar di sekitar Pangkalan Pick Up Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (06/03) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai aturan berkendara, termasuk larangan penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Brosur berisi imbauan dan ketentuan hukum terkait juga dibagikan kepada para sopir guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa kendaraan bak terbuka hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan manusia.
“Kami ingin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Bambang dalam keterangannya saat dikonfirmasi pagi tadi.
Selain memberikan sosialisasi, sambung dia, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tak hanya itu, kondisi fisik kendaraan seperti ban, rem, spion, dan plat nomor turut diperiksa guna memastikan standar keselamatan terpenuhi.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Bima Kota untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama dalam momentum bulan suci Ramadhan, di mana aktivitas masyarakat di jalan raya cenderung meningkat,” tutur Iptu Bambang.
Satlantas Polres Bima Kota berharap melalui sosialisasi ini, para sopir pick up lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga mampu mengurangi praktik berbahaya di jalan, demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tutup Iptu Bambang.