Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kabel PLN di Sumbawa Barat, Kerugian Capai Rp 200 Juta
02 March 2025 - 5:02 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap tiga pria yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang. Ketiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), yang semuanya berasal dari Desa Pasir Putih, Maluk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja saat dikonfirmasi media ini, Minggu (02/03) membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihaknya.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Supervisor PLN Unit Induk Wilayah NTB, Edi, yang menginformasikan adanya pencurian kabel jenis MVTIC yang telah terpasang di tiang listrik namun belum dialiri listrik.
Aksi pencurian tersebut terungkap saat petugas PLN dan Babinsa mencurigai sebuah mobil pikap tertutup terpal yang melintas di jalan Desa Tartar menuju Sekongkang. Saat diperiksa, mobil tersebut membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN. Tak ingin kecolongan, petugas PLN dan Babinsa segera menghubungi Polsek Sekongkang untuk tindakan lebih lanjut.
“Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan ketiga pria beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
Baca Juga : Sinergi Polda NTB dan PLN, Perkuat Keamanan Objek Vital Kelistrikan
Akibat pencurian kabel sepanjang tiga kilometer ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Polisi pun bergerak cepat dengan menetapkan ketiga pria tersebut sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian.
“Para tersangka atas perbuatannya ini, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Iptu Kadek Swadaya Atmaja.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat kasus ini.
Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat merugikan banyak pihak, terutama infrastruktur penting seperti jaringan listrik. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.