Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Kebakaran Rumah di Sumbawa Barat
18 February 2025 - 8:39 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebuah rumah panggung di Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) habis dilalap si jago merah pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 15.25 Wita. Menanggapi insiden ini, Polsek Seteluk, Polres Sumbawa Barat, bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pemadaman api bersama warga.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo, S.H., mengungkapkan bahwa saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di bawah kolong rumah panggung dan baru menyadari kebakaran setelah diberitahu oleh warga sekitar.
“Saat itu, dua orang penghuni rumah yang sedang berada di bawah langsung naik ke atas untuk menyelamatkan barang-barang mereka,” ujar Kapolsek Seteluk.
Begitu menerima laporan, petugas Polsek Seteluk langsung berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran dan PLN setempat untuk mencegah penyebaran api ke rumah lain. Sekitar 15 menit setelah kejadian, mobil pemadam tiba di lokasi, dan dalam waktu 25 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara, kebakaran ini disebabkan oleh arus pendek listrik,” kata AKP Siswoyo.
Pasca kebakaran, personel Polsek Seteluk bersama warga membantu korban mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Selain itu, polisi juga mengamankan lokasi kejadian guna memastikan tidak ada insiden lanjutan serta mencegah potensi penjarahan atau gangguan keamanan lainnya.
“Kami (Polri) mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tutup AKP Siswoyo.
Dengan langkah sigap kepolisian dan bantuan cepat dari masyarakat serta petugas pemadam kebakaran, kebakaran ini dapat ditangani dengan cepat, sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya.