Cekcok Berujung Pembacokan di Bima, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
14 February 2025 - 3:24 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat dalam menangani kasus pembacokan yang dipicu sengketa sewa tanah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pelaku berinisial A (28) berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Bima pada Kamis (13/2). Penangkapan ini dilakukan setelah tim kami menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang berencana menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, saat dikonfirmasi Jum’at (14/2) siang tadi.
Peristiwa pembacokan ini bermula saat korban, Ahmadin (29), dan pelaku bertemu di Desa Napa, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, untuk membahas sewa tanah. Pembicaraan yang semula berjalan lancar berubah menjadi perdebatan sengit ketika pelaku mempertanyakan keputusan korban yang diduga kembali melelang tanah kepada pihak lain meskipun sudah menerima uang dari pelaku.
“Saat pertemuan, pelaku merasa dirugikan karena tanah yang sudah disepakati justru kembali disewakan ke orang lain. Ketegangan pun memuncak hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan,” jelas AKP Abdul Malik.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menyerang korban menggunakan parang hingga menyebabkan luka serius. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan kejadian, Polres Bima segera mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku. Berbekal informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama.
“Pada pukul 09.00 Wita, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan tanpa hambatan. Untuk saat ini, pelaku A telah ditahan di Polres Bima dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkap AKP Abdul Malik.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Bima ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat menilai respons sigap kepolisian telah memberikan rasa aman di tengah kekhawatiran pasca-kejadian kekerasan tersebut.
Meski telah berhasil mengamankan pelaku utama, Polres Bima masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial A alias Jordan yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan ini. Tim di lapangan terus melakukan pencarian dan kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil,” tegas AKP Abdul Malik.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan masalah, terutama terkait sengketa tanah yang kerap menjadi pemicu konflik.
“Kami berharap masyarakat bisa menyelesaikan masalah melalui jalur hukum atau musyawarah, bukan dengan kekerasan. Kepolisian selalu siap memediasi jika ada potensi konflik di masyarakat,” pungkasnya.