Biddokkes Polda NTB Perkuat Data Forensik, Periksa Odontogram 41 Tahanan Residivis
14 February 2025 - 4:45 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan pemeriksaan odontogram forensik terhadap 41 tahanan kasus kambuhan yang berada di Tahti Polresta Mataram, Jumat (14/02/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan data identifikasi forensik terhadap para tahanan, khususnya yang terlibat dalam kasus berulang (Residivis). Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.25 hingga 11.14 WITA, dengan rincian tahanan yang diperiksa terdiri dari 34 pria dan 7 wanita.
Kabid Dokkes Polda NTB, Kombes Pol. dr. Sumarsono, MM., SpRad., saat dikonfirmasi pagi tadi menjelaskan bahwa pengambilan data odontogram forensik ini bertujuan untuk memperkuat sistem identifikasi tahanan yang memiliki riwayat kejahatan berulang.
“Pemeriksaan odontogram forensik ini penting dalam sistem identifikasi tahanan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kriminal kambuhan. Data ini nantinya dapat menjadi referensi dalam investigasi kepolisian,” ujar Kombes Pol. Sumarsono.
Dikatakan Kabid Dokkes Polda NTB, odontogram forensik adalah metode pencatatan kondisi gigi seseorang yang digunakan untuk keperluan identifikasi forensik. Teknik ini sering dimanfaatkan dalam kasus kriminal, bencana massal, atau identifikasi korban yang sulit dikenali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polda NTB dalam meningkatkan akurasi data tahanan. Dengan adanya data odontogram, kepolisian dapat memiliki rekam medis forensik yang lebih kuat dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
“Pengumpulan data ini tidak hanya bermanfaat dalam proses hukum saat ini, tetapi juga sebagai basis data yang dapat digunakan di masa mendatang,” terang Kombes Pol. Sumarsono.
Dengan pemeriksaan ini, Polda NTB semakin memperkuat sistem database forensik untuk memastikan keakuratan data tahanan, mencegah tindak kejahatan berulang, serta membantu proses investigasi lebih lanjut jika diperlukan.