Aksi Cepat! Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Kota Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Upaya perjudian sabung ayam yang akan digelar di Lingkungan Asak, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian. Polsek Mataram bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait rencana kegiatan ilegal tersebut.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, langsung turun tangan memimpin penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (08/02/2025). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk mencegah aksi perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menindaklanjuti dengan menerjunkan tim  ke lokasi untuk membubarkan aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKP Mulyadi.

Saat penggerebekan berlangsung, arena sabung ayam masih dalam tahap persiapan, sehingga belum ada pertandingan yang dimulai. Namun, berkat kesigapan polisi, rencana perjudian tersebut dapat dihentikan sebelum sempat berlangsung.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Polisi juga mengimbau warga untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah dan melaporkan setiap dugaan tindak kriminal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambah Kapolsek Mulyadi.

Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan kegiatan perjudian seperti ini tidak kembali terjadi di Kota Mataram.