Polres Lombok Tengah Gencarkan Patroli Malam, Cegah Kenakalan Remaja

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal. Kegiatan ini dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya pada malam hari, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu L. Brata Kusnadi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang sebagian besar melibatkan remaja usia sekolah.

Iptu Brata  juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Menurutnya, salah pergaulan sering kali menjadi faktor utama yang membuat remaja terjerumus dalam tindakan negatif.

“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak. Pengawasan yang ketat terhadap aktivitas mereka di luar rumah, termasuk perubahan sikap dan perilaku, harus dilakukan agar tidak salah arah,” ujar dia.

Selain itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah juga menyoroti peredaran narkoba dan minuman keras (miras) yang kini semakin mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai masuk ke kalangan pelajar, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Menurut Iptu Brata, narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, langkah pencegahan sejak dini sangat diperlukan, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pergaulan mereka sehari-hari.

“Narkoba menyerang semua usia, termasuk pelajar. Maka dari itu, pencegahan sejak dini harus dilakukan dengan keterlibatan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan berbagai langkah preventif guna melindungi generasi muda dari kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan utama kami adalah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba,” tutup IPTU Brata.