Diduga Aniaya Teman hingga Pingsan, Pelajar Wanita di Bima Diamankan Polisi
06 February 2025 - 8:44 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial NF, asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang temannya.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima. Peristiwa penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial tersebut terjadi beberapa hari lalu di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Woha.
Menurut Kapolsek Woha, AKP Sudirman, kejadian bermula ketika NF dan korban, EF (17), bersama beberapa teman mereka sedang mencari buah. Saat itu, terjadi cekcok di antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan.
“Pelaku awalnya melontarkan ucapan yang tidak pantas, lalu dibalas oleh korban. Tidak terima, pelaku kemudian melakukan penganiayaan,” ujar AKP Sudirman kepada media, Rabu (5/2/2025).
Setelah pertikaian pertama, NF mengajak korban dan teman-temannya berpindah lokasi. Namun, di tempat baru, aksi penganiayaan kembali terjadi. Akibatnya, EF mengalami luka serius hingga pingsan di tempat.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Unit PPA Polres Bima. Sementara itu, personel Polsek Woha segera mengamankan NF untuk diserahkan ke Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, kami pastikan akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum,” tutup AKP Sudirman.