Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Mataram, Ganja 61,83 Gram Disita
01 February 2025 - 5:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, satu pengedar dan dua pengguna ganja berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Jumat (31/1/2025) pukul 23.00 WITA di pinggir kali, Jalan Energi, Lingkungan Karang Buyuk, Ampenan Selatan. Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian dan rumah para tersangka, petugas menyita 61,83 gram narkotika jenis ganja, timbangan digital, uang tunai hasil penjualan narkoba, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
“Tiga orang yang diamankan dalam operasi ini adalah DM (42), warga Sumbawa yang tinggal di Ampenan, diduga sebagai pengedar ganja di wilayah tersebut. Dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna adalah IAFS (34) dan AL (33), warga Ampenan,” jelas Kasatres Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., dalam keterangannya, Sabtu (01/02/2025).
AKP Bagus Suputra menjelaskan terkait pengungkapan kasus berhasil dilakukan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mendapat laporan bahwa seseorang berinisial DM sering melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan DM beserta dua pengguna lainnya,” ujar AKP Bagus Suputra.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian disaksikan oleh aparat lingkungan setempat dan warga sekitar. Saat diperiksa lebih lanjut, DM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AC, seorang warga Ampenan yang saat ini tinggal di Kecamatan Lingsar.
“Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini semakin memperkuat langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Mataram. Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.